KONSEP UANG DAN KEBIJAKAN MONETER DALAM HUKUM EKONOMI ISLAM

Authors

  • Annisa Annisa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.32832/mizan.v5i2.20212

Abstract

Uang dalam ekonomi Islam hanya digunakan untuk bertransaksi dan berjaga-jaga. Uang merupakan publics goods, uang yang tidak produktif (idle asset) akan dikenakan pajak sehingga jumlahnya akan berkurang, oleh karena itu uang harus dimanfaatkan
di sektor produktif/sektor riil (flow concept) Sejumlah intrument kebijakan moneter konvensional menurut sejumlah pakar ekonomi Islam seperti Reserve Requirement, overall and selecting credit ceiling, moral suasion and change in monetary base, equity based type of securities masih dapat digunakan untuk mengontrol uang dan kredit, sepanjang sesuai dengan prinsip transaksi syariah antara lain adalah Wadiah, Musyarakah,Mudharabah, Ar-Rahn, maupun Al-Ijarah.

Downloads

Published

2017-12-26

How to Cite

Annisa, A. (2017). KONSEP UANG DAN KEBIJAKAN MONETER DALAM HUKUM EKONOMI ISLAM. MIZAN: JOURNAL OF ISLAMIC LAW, 5(2), 109–126. https://doi.org/10.32832/mizan.v5i2.20212

Issue

Section

Artikel