HISTORICAL DYNAMICS OF ISLAMIC LAW METHODOLOGHY (USHUL FIQH)

Penulis

  • Arip Purkon Universiti Malaya

DOI:

https://doi.org/10.32832/mizan.v6i2.20237

Abstrak

Ushul fiqh merupakan salah satu khazanah keilmuan Islam yang diwariskan oleh para ulama dari generasi ke generasi. Cikal bakal ushul fiqh berasal dari praktek dan metodologi yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat dalam menyikapi suatu permasalahan, khususnya yang berkaitan dengan hukum. Ilmu ini kemudian mengalami perkembangan yang dinamis dari generasi ke generasi. Hal ini disebabkan antara lain karena para ulama memberikan perhatian yang cukup besar serta senantiasa melakukan dialektika dengan perkembangan ilmu pengetahuan pada masanya.

Diterbitkan

2018-12-28

Cara Mengutip

Purkon, A. (2018). HISTORICAL DYNAMICS OF ISLAMIC LAW METHODOLOGHY (USHUL FIQH). JURNAL ILMU SYARIAH, 6(2), 117–126. https://doi.org/10.32832/mizan.v6i2.20237

Terbitan

Bagian

Artikel