POLITIK HUKUM PEMERINTAHAN ISLAM PASCA NABI MUHAMMAD SAW
DOI:
https://doi.org/10.32832/mizan.v3i1.363Abstract
Transisi kepemimpinan pasca Nabi Muhammad SAW memiliki daya tarik dari sisi politik hukum pemerintahan. Tulisan ini mengkaji masa kepemimpinan Umar bin Khattab sebagai khalifah kedua dalam sejarah Islam. Banyak warisan kebijakan negara di masanya yang telah mengubah aspek-aspek politik hukum pemerintahan Islam dan telah menjadi referensi utama bagi pemimpin negara hingga saat ini. Politik hukum responsif menjadi salah satu keunggulan dari banyak keunggulan lainnya. Dengan metode penelitian hukum normatif, tulisan ini menggunakan data sekunder yang diambil dari beberapa literatur ilmiah. Kemudian penulis menguraikan bebagai sumber data dengan pendekatan sejarah untuk menghasilkan kajian yang sistematis.
References
Abdullah, Taufik, BPUPKI: Sebuah Episode di Panggung Sejarah, dalam Kompas, Sabtu, tanggal 1 Januari 2000.
Abdullah, Hawash, Perkembangan Ilmu Tasawuf dan Fikih-Fikihnya di Nusantara, (Surabaya : al-Ikhlash, 1980), Cet. 1.
Abdullah, Taufik, dan Sharon Shiddique (ed.), Tradisi dan Kebangkitan Islam di Asia Tenggara, (Jakarta : LP3S, 1989).
Ahmad, Amrullah, et.al (ed.), Prospek Hukum Islam Kerangka Pembangunan Hukum Nasional di Indonesia: Sebuah Kenangan 65 Tahun Prof. Dr. H. Busthanul Arifin, SH, (Jakarta: PP IKAHA, 1994).
Alatas, Naquib, Tentang Islamisasi: Kasus Kepulauan Melayu, dalam Islam dan Sekularisme, (Bandung : Pustaka, 1981), Cet. 1.
Anshari, Endang Saefuddin, Piagam Jakarta 22 Juni 1945, (Jakarta: Gema Insani Press, 1997), Cet. 1.
Arifin, Busthanul, Budaya Hukum itu Telah Mati, (Jakarta : Kongres Umat Islam, 1998.
Aulawi, Wasit, Sejarah Perkembangan Hukum Islam dalam Amrullah
Ahmad et.al. (ed.), Op.Cit.
Azra, Azyumardi, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, (Bandung: Mizan, 1994.
Cammark, Mark,Hukum Islam dalam Politik Hukum Orde Baru dalam Perkembangan Mutakhir Hukum Islam di Asia Tenggara, (Bandung : Mizan, 1993.
Fauzia, Amelia, dan Ary Hermawan, Ketegangan antara Kekuasaan dan Aspek Normatif Filantropi dalam Sejarah dalam Idris Thaha ed.),
Berderma untuk Semua : Wacana dan Praktik Filantropi Islam, (Jakarta: Teraju, 2003.
Gani, Ruslan Abdul, Sejarah Perkembangan Islam di Indonesia, (Jakarta : Pustaka Antar Kota, 1983.
Hasanah, Uswatun, Potret Filantropi Islam di Indonesia dalam Berderma untuk Semua : Wacana dan Praktik Filantropi Islam, (Jakarta: Teraju, 2003).
Ichtijanto, Pengadilan Agama sebagai Wadah Perjuangan Mengisi
Kemerdekaan Bangsa, dalam Kenang-kenangan Seabad Pengadilan
Agama, (Jakarta: Dirbinbapera Dep. Agama RI, 1985), cet. Ke 1.
Kartodirdjo, Sartono, Pengantar Sejarah Indonesia Baru : 1500-1900 dari Emporium sampai Imperium, (Jakarta : PT Gramedi Pustaka Utama, 1993) Jilid 1, Cet. Keempat.
Lev, Daniel S., Peradilan Agama di Indonesia, Terjemah oleh Zaini Ahmad Noeh dari Islamic Courts in Indonesia, (Jakarta: PT. Intermasa, 1986), Cet. 2.
Lukito, Ratno, Pergumulan Antara Hukum Islam dan Adat di Indonesia, (Jakarta : INIS, 1998).
Maarif, Ahmad SyafiI Islam danMasalah Kenegaraan, (Jakarta: LP3S, 1996), Cet. 3.
Maarif, A. SyafiI, Syariat Islam Yes. Syariat Islam No, (Jakarta : Paramadina, 2001), cet. Ke 1.
Maggalatung, A Salman. "Hubungan Antara Fakta, Norma, Moral, Dan Doktrin Hukum Dalam Pertimbangan Putusan Hakim" Jurnal Cita Hukum [Online], Volume 2 Number 2 (1 December 2014).
Nursamsi, Dedy, Kerangka Cita Hukum (Recht Idee) Bangsa Sebagai Dasar Kewenangan Mahkamah Konstitusi Menguji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Jurnal Cita Hukum [Online], Volume 2 Number 1 (1 Juni 2014). h.90
Proyek IAIN Syahid, Laporan Penelitian tentang Teori Resepsi, (Jakarta: Lembaga Penelitian, 1981).
R. Tresna, Peradilan Indonesia dari Abad ke-Abad, (Jakarta : Pradnya Paramita, 1978), Cet. 3.
Rohim, Nur. "Kontroversi Pembentukan Perppu No. 1 Tahun 2013 Tentang Mahkamah Konstitusi Dalam Ranah Kegentingan Yang Memaksa" Jurnal Cita Hukum [Online], Volume 2 Number 1 (1 Juni 2014).
S. Soebardi, Islam in Indonesia, dalam Majalah Prisma, Nomor Ekstra, 1978.
Salam, Solihin, Sejarah Islam di Jawa, (Jakarta : Djajamurni, 1964.
Sjadzali, Munawir, Hukum Islam di Indonesia : Pemikiran dan Praktek, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994).
Suminto, Aqib, Politik Islam Hindia Belanda, (Jakarta : LP3ES, 1986), cet. Ke 2.
Sunny, Ismail, "Kedudukan Hukum Islam dalam Sistem Ketetanegaraan Indonesia" dalam Amrullah Ahmad et.al. (ed.), Op.Cit..
Supomo, Sejarah Politik Hukum Adat, (Jakarta : Pranya Paramita, 1982), Jilid 1.
Thalib, Sajuti, Receptio a Contrario : Hubungan antara Hukum Adat dan Hukum Islam, (Jakarta : Bina Aksara, 1985).
Usman, Suparman, Hukum Islam : Asas-Asas dan Pengantar Studi Hukum Islam dalam Tata Hukum Indonesia, (Jakarta : Gaya Media Pratama, 2002).
Utrecht, Pengantar dalam Hukum Indonesia, (Jakarta : Balai Buku Ikhtiar,1961).
Yamin, Muhammad, (ed.), Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar, (Jakarta: Prapanca, 1959).
Yunus, Nur Rohim, Restorasi Budaya Hukum Masyarakat Indonesia, Bogor: Jurisprudence Press, 2012.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2015 MIZAN

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










