PENERAPAN ASAS IUS CONTRA LEGEM DALAM PEMBAGIAN HARTA BERSAMA; ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA KOTA DEPOK
DOI:
https://doi.org/10.32832/mizan.v5i2.20213Abstract
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melakukan wawancara, dokumentasi, dan observasi. Teknik analisis data menggunakan metode Seiddel dan Janice McDrury. Penelitian ini menggunakan
perpaduan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, yakni penelitian yang mengumpulkan data-data di lapangan, kemudian menganalisanya dan mendapatkan kesimpulan dari penelitian ini. Hasil dari penelitian ini adalah pertimbangan hakim
Pengadilan Agama Kota Depok dalam penerapan asas ius contra legem dalam Putusan No. 2506/Pdt.G/2014/PA.Dpk adalah bahwa berdasarkan fakta-fakta di persidangan, jika pasal sembilan puluh tujuh kompilasi hukum islam diterapakan
secara letterleg pada kasus ini adalah tidak relevan. Majelis berpendapat prosentase tujuh puluh lima untuk tergugat dan duapuluhlima untuk penggugat sangatlah adil mengingat sumber dana untuk membangun rumah yang menjadi obyek sengketa
didominasi dari kontribusi istri, termasuk ada di antaranya adalah hibah dari orangtua istri.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










