ETIKA PENYADAPAN OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM HAK ASASI MANUSIA

Authors

  • Sugeng Widodo Institut Agama Islam Al Zaytun Indonesia
  • Mufidah Mufidah Institut Agama Islam Al Zaytun Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.32832/mizan.v8i1.20267

Abstract

Maraknya kasus korupsi tentu memaksa pemerintah untuk menciptakan langkah-langkah preventif bagi para koruptor. Langkah tersebut adalah penyadapan yang dilakukan oleh KPK. Tentunya semua ini seharusnya tidak terlepas dari etika. Etika selama ini belum tersentuh oleh KPK karena dalam melakukan penyadapan hanya sebatas mengikuti peraturan perundang-undangan. Padahal berkenaan dengan pelaksanaan peraturan perundang-undangan seharusnya ada etika yang harus dijaga untuk menjamin hak kehidupan privasi seseorang. Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research), menggunakan pendekatan perundang-undangan (statutory approach), dan teori-teori (conceptual approach), serta pendekatan kasus (doctrinal approach) yang diteliti melalui
berbagai literatur yang berkaitan dengan pengaturan hak-hak privasi, juga berkaitan dengan pengaturan penyadapan KPK.

Downloads

Published

2020-06-17

How to Cite

Widodo, S., & Mufidah, M. (2020). ETIKA PENYADAPAN OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM HAK ASASI MANUSIA. MIZAN: JOURNAL OF ISLAMIC LAW, 8(1), 93–102. https://doi.org/10.32832/mizan.v8i1.20267

Issue

Section

Artikel