PENDAYAGUNAAN ZAKAT PRODUKTIF BAZNAS KABUPATEN SERANG DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI USAHA MIKRO KECIL (UMK) DI MASA PANDEMI COVID 19
DOI:
https://doi.org/10.32832/mizan.v9i2.20308Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pendayagunaan zakat produktif BAZNAS Kabupaten Serang dalam pemberdayaan Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kabupaten Serang. Objek penelitian ini adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan model analisis data Miles dan Huberman. Temuan penelitian ini menunjukan bahwa Pendayagunaan zakat produktif BAZNAS Kabupaten Serang dilakukan melalui program
bantuan modal usaha kecil (BMUK) yang diberikan kepada tujuh jenis usaha mikro kecil (UMK) yaitu warung, pengrajin golok, pedagang, terapi herbal/pedagang herbal, kuliner, pembuatan nama sendal dan travel. Bantuan modal usaha kecil (BMUK) disalurkan dalam bentuk pinjaman modal bergulir dengan menggunakan akad qardul hasan (jumlah pengembalian sesuai dengan jumlah pinjaman), apabila terjadi kebangkrutan usaha akibat adanya wanprestasi dari pelaku UMK, maka BAZNAS Kabupaten Serang akan menyelesaikannya melalui mitra dari aparat desa setempat, tetapi apabila kebangkrutan tersebut terjadi tanpa ada unsur wanprestasi, maka BAZNAS Kabupaten Serang akan menghapus UMK dari nominative jika waktu bantuan sudah melampaui 5 tahun.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










