CRIMINALIZATION OF BIRTH CERTIFICATE FORGERY IN MINORS' MARRIAGES

Authors

  • Suhendar Suhendar Universitas Pamulang
  • Nur Rohim Yunus Universitas Jayabaya
  • Annissa Rezki Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.32832/mizan.v10i1.20338

Abstract

Pemalsuan akta kelahiran yang terjadi di Indonesia sangat sering terjadi. Beberapa hal yang menjadi salah satu penyebab pemalsuan akta lahir adalah karena adanya pernikahan anak dibawah umur. Pemalsuan akta lahir ini sengaja dilakukan agar seorang anak mendapatkan ijin menikah dengan mudah dan tidak dibatasi dalam undang-undang perlindungan anak yang menikah dibawah umur. Penelitian menggunakan metode penelitian kualiatatif dengan pendekatan literature dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menyatakan bahw pemalsuan akta lahir pada pernikahan anak di bawah umur juga mengakibatkan hukum pidananya. Perbuatan pemalsuan merupakan suatu jenis pelanggaran norma yaitu kebenaran atau kepercayaan dan ketertiban masyarakat. Pemalsuan identitas tidak akan terjadi apabila perkawinan dilaksanakan dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Rendahnya tingkat pendidikan maupun pengetahuan orang tua, anak dan masyarakat, menyebabkan adanya kecenderungan untuk mengawinkan anaknya yang masih di bawah umur. Hal ini menjadi salah satu faktor yang sangat berpengaruh karena pendidikan dan pengetahuan yang tidak mereka dapatkan menjadi imbas bagi anak-anak mereka yang dikawinkan di bawah umur.

Downloads

Published

2022-06-18

How to Cite

Suhendar, S., Yunus, N. R., & Rezki, A. (2022). CRIMINALIZATION OF BIRTH CERTIFICATE FORGERY IN MINORS’ MARRIAGES. MIZAN: JOURNAL OF ISLAMIC LAW, 10(1), 1–10. https://doi.org/10.32832/mizan.v10i1.20338

Issue

Section

Artikel