PEMIDANAAN SUAMI MENJUAL ISTRI UNTUK LAYANAN SEX MENYIMPANG: KAJIAN TERHADAP KORBAN DALAM VONIS HAKIM
DOI:
https://doi.org/10.32832/mizan.v8i2.20270Abstract
Hukum pidana yang berlaku masih berpegang pada konsep Daad Dader Strafrecht, sehingga keberadaan korban kejahatan belum terjamah oleh Undang-undang yang diimplementasikan dalam setiap putusan hakim, seperti peristiwa suami menjual istrinya untuk melayani seks menyimpang (threesome). Posisi istri dalam hal ini adalah korban kejahatan yang dilakukan oleh suami. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif (legal research), dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan kasus (cases approach), yang mengkaji Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo nomor 889/Pid.Sus/2018/PN SDA, akan diperoleh suatu hasil bahwa kurang tepatnya penerapan Undang-undang dan masih lemahnya pandangan terhadap korban kejahatan yang adalah istrinya. Rekomendasi penelitian ini agar hakim lebih teliti dan jeli dalam memahami peraturan perundang-undangan serta vonis yang dijatuhkan telah memperhatikan korban yang adalah anggota keluarga (istri).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










