RENEWAL OF ISLAMIC FAMILY LAW: RELEVANCE TO THE NUSYUZ SETTLEMENT PROCESS
DOI:
https://doi.org/10.32832/mizan.v9i3.20318Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa urgensi pembaharuan hukum Islam di bidang hukum keluarga dan mengkaji pembaharuan hukum keluarga Islam tersebut dengan relevansinya terhadap konsep nusyuz. Kenyataan seringkali menunjukan bahwa kehidupan berumah tangga antara suami dengan istri tidak selalu harmonis dan menyimpang, ini adalah wujud dari perilaku nusyuz. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan statue approach dan concept approach. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa masih banyak kajian hukum Islam yang menggambarkan peran dan fungsi perempuan yang belum terefleksi dengan baik pada substansi nilai dan hukum positif di Indonesia, maka pembaharuan hukum perlu sekiranya dilakukan dengan memperhatikan ajaran Al Quran dan As-Sunnah. Relevansi terhadap konsep nusyuz adalah perlunya modifikasi proses penyelesaian nusyuz sesuai dengan aturan sosial yang terjadi saat ini. Solusi yang relevan dan representatif telah ditawarkan Al-Qur’an untuk menangani nusyuz istri dengan tiga tahapan, yaitu dengan nasihat, pisah ranjang, dan pukulan.











