CONTEMPORARY LEGAL ISTIMBAT: STUDY ON THE THEORY OF CHANGES IN FATWA ACCORDING TO YUSUF QARDHAWI

Penulis

  • Amrin Amrin Universitas Negeri Islam Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Amirulah Amirulah Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

DOI:

https://doi.org/10.32832/mizan.v10i1.20331

Abstrak

Penelitian ini berangkat dari permasalahan yang dihadapi masyarakat modern dan umat Islam terhadap realitas dan tindakan yang muncul dalam menanggapi perkembangan dan kemajuan zaman dalam berbagai aspek kehidupan yang memerlukan status hukum (istimbat hukum) sebagai pedoman dalam kehidupannya, sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perubahan dan perkembangan fatwa kontemporer berdasarkan teori dan perubahan menurut Yusuf Qardhawi. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan, sedangkan sumber datanya adalah al-Fatwa Baina al-Indibad aw al-Tasayyub, Mushkilat al-Faqr wa Kayfa 'Alajaha al-Islam, Fawaid al-Bunuk Hiya al-Riba al- Haram, Daur al-Qiyam al-Akhlaq fi Iqtisad al-Islamy dan kitab-kitab lainnya adapun analisis data menggunakan kualitatif. Hasil penelitian adalah Yusuf al-Qardhawi adalah ulama kontemporer yang ahli dalam hukum Islam. Dalam memberikan fatwa, Yusuf al-Qardhawi memperhatikan perubahan-perubahan yang terjadi, baik perubahan yang terjadi pada zaman klasik maupun perubahan yang terjadi pada masa ini yang memerlukan ketentuan hukum atau fatwa. Sebagai produk hukum yang merupakan jawaban atas realitas dan permasalahan yang terjadi, Yusuf al-Qardhawi menawarkan sepuluh instrumen fatwa yang dapat berubah karena: Pertama, Perubahan Tempat. Kedua, perubahan zaman. Ketiga, perubahan keadaan. Keempat, perubahan 'urf. Kelima, Perubahan Informasi/Pengetahuan. Keenam, Perubahan Kebutuhan Manusia. Ketujuh, perubahan kemampuan manusia. Kedelapan, perubahan situasi sosial, ekonomi, dan politik. Kesembilan, perubahan pendapat dan pemikiran, dan kesepuluh, bencana umum.

Diterbitkan

2022-06-18

Cara Mengutip

Amrin, A., & Amirulah, A. (2022). CONTEMPORARY LEGAL ISTIMBAT: STUDY ON THE THEORY OF CHANGES IN FATWA ACCORDING TO YUSUF QARDHAWI. JURNAL ILMU SYARIAH, 10(1), 89–108. https://doi.org/10.32832/mizan.v10i1.20331

Terbitan

Bagian

Artikel