ANALISIS PENGARUH SIGNIFIKAN PEMBIAYAAN MURABAHAH DAN MUSYARAKAH TERHADAP LIKUIDITAS BANK SYARIAH DI INDONESIA PERIODE 2019-2021

Penulis

  • Nur Laila Khoirun Khasanah Institut Agama Islam Az-Zaytun Indonesia
  • Irvan Iswandi Institut Agama Islam Az-Zaytun Indonesia
  • Imam Prawoto Institut Agama Islam Az-Zaytun Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.32832/mizan.v10i2.20346

Abstrak

Kondisi likuiditas yang tidak stabil akan menurunkan profitabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah. Hal ini dapat memicu kebankrutan bank syariah. Oleh karena itu, rasio likuiditas digunakan sebagai acuan dalam menentukan kesehatan finansial bank. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui adanya pengaruh signifikan antara pembiayaan murabahah dan musyarakah baik secara parsial maupun silmutan terhadap likuiditas Bank Syariah di Indonesia pada periode 2019-2021. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif. Varibel independen dalam penelitian ini adalah pembiayaan murabahah (X1) dan pembiayaan musyarakah (X2) dan variabel dependen adalah likuiditas (Y). Populasi penelitian ini adalah seluruh Bank Syariah di Indonesia yang terindeks Otoritas Jasa Keuangan. Teknik pengujian data yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji normalitas data, uji asumsi klasik, uji koefisien determinasi (R2), uji regresi linear berganda dan uji hipotesis (uji t & uji F) yang diolah dengan software SPSS 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pembiayaan murabahah secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap likuiditas Bank Syariah di Indonesia.; (2) Pembiayaan musyarakah secara parsial berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap likuiditas Bank Syariah di Indonesia.; (3) Pembiayaan murabahah dan musyarakah secara simultan berpengaruh signifikan terhadap likuiditas Bank Syariah di Indonesia.

Diterbitkan

2022-09-14

Cara Mengutip

Khasanah, N. L. K., Iswandi, I., & Prawoto, I. (2022). ANALISIS PENGARUH SIGNIFIKAN PEMBIAYAAN MURABAHAH DAN MUSYARAKAH TERHADAP LIKUIDITAS BANK SYARIAH DI INDONESIA PERIODE 2019-2021. JURNAL ILMU SYARIAH, 10(2), 203–226. https://doi.org/10.32832/mizan.v10i2.20346

Terbitan

Bagian

Artikel