ANJING DALAM PERSPEKTIF TA’ABBUDI VERSUS TA’AQQULI
DOI:
https://doi.org/10.32832/mizan.v3i1.367Abstrak
Anjing merupakan hewan yang sangat monumental. Dalam dirinya terhimpun sifat baik dan buruk. Dalam sejarah kehidupannya, anjing mempunyai beragam cerita. Ia pernah menjadi sebab bagi seseorang untuk mendapatkan keridlaan dan rahmat Allah SWT, begitu pun sebaliknya ia termasuk binatang yang masuk surga karena menemani sekelompok pemuda yang mempertahankan keimanan di tengah kerusakan moral dan kesyirikan, sebagaimana cerita ashhab al-kahfi. Di sisi lain anjing dianggap sangat menjijikkan, sehingga benda yang terkena jilatan atau sentuhannya dianggap kena najis dengan katagori najis berat (muglalladzah). Oleh karenanya, pendekatan Ta’abbudi dan Ta’aqquli dalam melihat masalah anjing tadi sangat urgen, agar diperoleh sikap arif dari semua pihak, sehingga bisa saling menghargai perbedaan pendapat yang disebabkan oleh sang anjing.
Referensi
Al-Quran dan Terjemahnya. 2000. Depag RI. Jakarta : Gema Risalah Press.
Djuwaini, Dimyauddin. 2010. Pengantar Fiqh Muamalah. Yogyakarta : Pustaka pelajar.
Ghazaly, Abdul Rahman, dkk. 2012. Fiqh Muamalat. Jakarta : Kencana.
Rasjid, Sulaiman. 2001. Fiqh Islam. Bandung : Sinar Baru Algensindo.
Pradja, Juhaja. 2012. Ekonomi Syariah. Bandung : Pustaka Setia.
Karim, Adiwarman. 2015. Riba, Gharar dan Kaidah-kaidah Ekonomi Syariah Analisis Fiqih & Fiqh. Jakarta: Rajawali Pers. Hal 189
Muslich, Ahmad Wardi. 2015. Fiqh Muamalat. Jakarta: Amzah.
Lubis, Suhrawardi K. dkk. Hukum Ekonomi Islam. 2012. Jakarta: Sinar Grafika. h. 153.
Rozalinda. 2016. Fiqih Ekonomi Syariah. Jakarta: Raja Grapindo Persada. http://suprihatin1508.blogspot.co.id/2013/11/jual-beli-murabahah-salam-danistishna. Diakses 06 Desember 2016.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2015 JURNAL ILMU SYARIAH

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










