Analisis Rencana Anggaran Biaya Pembangunan Pos Jaga Militer di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
DOI:
https://doi.org/10.32832/komposit.v9i2.17397Kata Kunci:
Pos Jaga TNI, Perbatasan Negara, Rencana Anggaran Biaya, PapuaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besar biaya yang dibutuhkan untuk membangun bangunan pos jaga di daerah perbatasan Papua, Indonesia dengan Papua Nugini. Penelitian ini diharapkan agar membantu meningkatkan pertahanan negara, khususnya terkait pembangunan pos jaga di daerah perbatasan negara. Penelitian ini membahas tentang pembangunan pos jaga dengan menjabarkan volume pekerjaan serta rencana anggaran biayanya, dan metode pengumpulan data yang dipakai adalah data primer dan sekunder. Pada penelitian ini dilakukan perencanaan gambar pos jaga sesuai dengan standar dari TNI AD dan data pendukung berupa Satuan Harga Barang dan Jasa (SHBJ) di daerah Papua, serta Pedoman Analisis Harga Satuan Kementerian PUPR. Disamping itu, dilakukan penyusunan jenis pekerjaan beserta volume pekerjaan diikuti dengan analisis harga satuan tiap pekerjaan. Kemudian dilakukan perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk mendapatkan total harga tiap pekerjaan. Dengan demikian didapatkan total biaya yang diperlukan untuk membangun satu bangunan pos jaga di perbatasan Papua sebesar Rp 119.441.000,00. Kedepannya penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan pembangunan pos jaga di sekitar area perbatasan Papua.
Referensi
Azmi. (2011). Kajian Arsip Wilayah Perbatasan Negara Dalam Rangka Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Terjaga di Lingkungan Lembaga Negara dan Pemerintahan Daerah. Arsip Nasional Republik Indonesia, 6.
Ervianto, W. I. (2004). Teori Aplikasi Manajemen Proyek Konstruksi. Andi.
Jea, M. C. P., Sari, S. N., & Hermawan, A. (2023). Analisis Rencana Anggaran Biaya Pada Bangunan Gedung Student Center Universitas Atma Jaya Yogyakarta. In D. Sugati, S. Kadiman, R. Prastowo, & A. B. Prasetiyo (Eds.), ReTII (Vol. 18, Issue 1, pp. 881–886). Institut Teknologi Nasional Yogyakarta. https://journal.itny.ac.id/index.php/ReTII/article/view/4616
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2015). Buku putih pertahanan Indonesia. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
kemhan.go.id. (2010). Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Pertahanan RI. Kemhan RI. https://www.kemhan.go.id/tugas-dan-fungsi
Lasyari, A. H. (2023). Pengaturan Pengamanan Objek Vital Negara di Jawa Tengah oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Jawa Tengah [Universitas Islam Sultan Agung Semarang]. http://repository.unissula.ac.id/31710/
Lestari, L., Muazir, S., Alhamdani, M. R., & Nurhamsyah, M. (2020). Karakter Fisik Bangunan di Daerah Perbatasan Antar Negara, Studi Kasus: Aruk, Kalimantan Barat. Arsitektura, 18(2), 175–184. https://doi.org/https://doi.org/10.20961/arst.v18i2.41976
Marwasta, D. (2016). Pendampingan Pengelolaan Wilayah Perbatasan di Indonesia: Lesson Learned dari KKN-PPM UGM di Kawasan Perbatasan. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (Indonesian Journal of Community Engagement), 1(2), 204–216. https://doi.org/https://doi.org/10.22146/jpkm.10607
Prapsetyo, A., Lestari, K., Suprapto, S., & Marlina, A. (2023). Konsep Arsitektur Pos Penjagaan Perbatasan Darat sebagai Bangunan Instalasi Pertahanan. Jurnal Teknik Sipil Pertahanan, 10(1), 1–16. https://ojs.akmil.ac.id/index.php/tekniksipilpertahanan/article/view/25
Pugu, M. R., & Yani, Y. M. (2020). Dengan Atau Tanpa Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi, 10(2), 18-24. https://doi.org/10.34010/jipsi.v10i2.3988
Putra, Z. Z. D., Danuarta, F., Pratiwi, R., & Hendriyani, I. (2024). Analisis Pekerjaan Beton Bertulang dengan Building Information Modelling (BIM) 5D pada Proyek Pembangunan Kantor dan Pos Jaga Depot Supply Point Pertamina Lubricants Tarakan. Jurnal Komposit: Jurnal Ilmu-Ilmu Teknik Sipil, 8(2), 271–278. https://doi.org/10.32832/komposit.v8i2.15893
Qodiron, L., Oktarina, D., & Fadilasari, D. (2023). Penerapan Sketchup dalam Perhitungan Rencana Anggaran Biaya sebagai Pendekatan BIM pada Pembangunan Rumah Tipe 45 . Jurnal Komposit: Jurnal Ilmu-Ilmu Teknik Sipil, 7(2), 173–181. https://doi.org/10.32832/komposit.v7i2.14253
Rani, F. (2012). Strategi Pemerintah Indonesia Dalam Meningkatkan Keamanan Wilayah Perbatasan Menurut Perspektif Sosial Pembangunan. Transnasional, 4(01).
setkab.go.id. (2024). Wajah Baru Pos Lintas Batas Negara Skouw, Jayapura, Jadi Incaran Wisatawan. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. https://setkab.go.id/wajah-baru-pos-lintas-batas-negara-skouw-jayapura-jadi-incaran-wisatawan/
Sholihah, I. (2016). Kebijakan Hukum Pembangunan Kawasan Perbatasan Melalui Infrastruktur Berbasis Teknologi. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 5(3), 305–321. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v5i3.147
Sihite, O. E., Mutia, E., & Firdasari, F. (2024). Perbandingan antara RAB dengan RAP pada Proyek Pembangunan Aula Serbaguna SMP Negeri 11 Langsa. Jurnal Komposit: Jurnal Ilmu-Ilmu Teknik Sipil, 8(2), 289–296. https://doi.org/10.32832/komposit.v8i2.15534
Soares, G. L., Hidayati, A. N., & Gai, A. M. (2020). Analisa Kebutuhan Infrastruktur Di Kawasan Perbatasan Indonesia dan Timor Leste (Desa Asumanu, Tohe Dan Maumutin). Jurnal Plano Buana, 1(1), 1–10. https://doi.org/https://doi.org/10.36456/jpb.v1i1.2662
tniad.mil.id. (2023). Sambangi Pos Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG, Ini Pesan Danrem 182/JO Kepada Prajurit. TNI AD. https://tniad.mil.id/sambangi-pos-satgas-pamtas-kewilayahan-ri-png-ini-pesan-danrem-182-jo-kepada-prajurit/
Winarsa, N., Suryoputro, A., & Warella, Y. (2020). Analisis Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah tentang Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Daerah Terpencil Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) Kabupaten Sambas Kalimantan Barat. Visikes: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 19(1), 128–151. https://doi.org/https://doi.org/10.33633/visikes.v19i01.3769
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Komposit: Jurnal Ilmu-ilmu Teknik Sipil

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms (Penulis yang mengajukan publikasi artikel telah menyetujui hal berikut):
- Through this publication, the author agree to submit the copyright of article writing to Jurnal Komposit: Jurnal Ilmu-ilmu Teknik Sipil. This copyright submission takes the form of, but is not limited to: reproduction of the article and parts therein, including photographic reproductions; distribution of articles through printed and electronic documents; and translation of articles(Bahwa melalui publikasi ini, hak cipta penulisan artikel diserahkan kepada Jurnal Komposit: Jurnal Ilmu-ilmu Teknik Sipil. Penyerahan hak cipta ini berupa, namun tidak terbatas pada: perbanyakan artikel dan bagian di dalamnya, termasuk reproduksi fotografi; penyebarluasan artikel melalui dokumen cetak dan elektronik; serta penterjemahan artikel).
- The authors agree to the terms of the Copyright Notice, according to Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License., which will apply to this article if and when it is published by Jurnal Komposit: Jurnal Ilmu-ilmu Teknik Sipil. (Para penulis setuju dengan ketentuan Pemberitahuan Hak Cipta, sesuai dengan Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0., yang akan berlaku untuk artikel ini jika dan ketika diterbitkan oleh Jurnal Komposit: Jurnal Ilmu-ilmu Teknik Sipil).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

.png)









