TINGKAT PERCERAIAN MUSLIM DAN NON MUSLIM DI INDONESIA

Penulis

  • Ermi Suryani Universitas Ibn Khaldun Bogor

DOI:

https://doi.org/10.32832/mizan.v3i2.20182

Abstrak

Meningkatnya angka perceraian di Pengadilan Agama disebabkan karena sakralitas perkawinan dalam aturan Islam relatif longgar, sehingga perceraian rentan terjadi. Hal ini dibuktikan tingginya angka perceraian di Pengadilan Agama, walaupun dibatasi keberlangsungannya, tetapi masih sangat diminati dalam menyelesaikan problematika perkawinan. Hal ini berbeda
dengan tingkat perceraian dalam lingkungan masyarakat non muslim. Karenanya, penelitian ini mencoba mencari jawaban atas problematika yang terjadi.

Diterbitkan

2015-12-18

Cara Mengutip

Suryani, E. (2015). TINGKAT PERCERAIAN MUSLIM DAN NON MUSLIM DI INDONESIA. JURNAL ILMU SYARIAH, 3(2), 153–200. https://doi.org/10.32832/mizan.v3i2.20182

Terbitan

Bagian

Artikel