TINGKAT PERCERAIAN MUSLIM DAN NON MUSLIM DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.32832/mizan.v3i2.20182Abstract
Meningkatnya angka perceraian di Pengadilan Agama disebabkan karena sakralitas perkawinan dalam aturan Islam relatif longgar, sehingga perceraian rentan terjadi. Hal ini dibuktikan tingginya angka perceraian di Pengadilan Agama, walaupun dibatasi keberlangsungannya, tetapi masih sangat diminati dalam menyelesaikan problematika perkawinan. Hal ini berbeda
dengan tingkat perceraian dalam lingkungan masyarakat non muslim. Karenanya, penelitian ini mencoba mencari jawaban atas problematika yang terjadi.
Downloads
Published
2015-12-18
How to Cite
Suryani, E. (2015). TINGKAT PERCERAIAN MUSLIM DAN NON MUSLIM DI INDONESIA. MIZAN: JOURNAL OF ISLAMIC LAW, 3(2), 153–200. https://doi.org/10.32832/mizan.v3i2.20182
Issue
Section
Artikel
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










