TINGKAT PERCERAIAN MUSLIM DAN NON MUSLIM DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.32832/mizan.v3i2.20182Abstrak
Meningkatnya angka perceraian di Pengadilan Agama disebabkan karena sakralitas perkawinan dalam aturan Islam relatif longgar, sehingga perceraian rentan terjadi. Hal ini dibuktikan tingginya angka perceraian di Pengadilan Agama, walaupun dibatasi keberlangsungannya, tetapi masih sangat diminati dalam menyelesaikan problematika perkawinan. Hal ini berbeda
dengan tingkat perceraian dalam lingkungan masyarakat non muslim. Karenanya, penelitian ini mencoba mencari jawaban atas problematika yang terjadi.
Unduhan
Diterbitkan
2015-12-18
Cara Mengutip
Suryani, E. (2015). TINGKAT PERCERAIAN MUSLIM DAN NON MUSLIM DI INDONESIA. JURNAL ILMU SYARIAH, 3(2), 153–200. https://doi.org/10.32832/mizan.v3i2.20182
Terbitan
Bagian
Artikel











