SEBUAH PERTANYAAN SEJARAH; TELA’AH AWAL MENGENAI DASAR NEGARA INDONESIA YANG BARU BERDIRI

Penulis

  • Muhammad Rais Ahmad Universitas Ibn Khaldun Bogor

DOI:

https://doi.org/10.32832/mizan.v3i2.20183

Abstrak

Pasca kesepakatan panitia sembilan terjadi perubahan mendadak terhadap dasar negara Indonesia. Dengan alasan tuntutan rakyat Indonesia di wilayah timur, kemudian Hatta mengganti beberapa kesepakatan yang telah bulat, seperti perubahan kata Mukadimah menjadi pembukaan, hilangnya tujuh kata penting bagi umat Islam dalam sila Pertama Pancasila, hilangnya syarat
presiden beragama Islam, dan lain sebagainya. Secara tidak langsung terjadi pengkhianatan atas kesepakatan yang telah ditandatangani. Akan tetapi atas dasar persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, akhirnya perubahan yang terjadi dapat diterima masyarakat Indonesia secara luas.

Diterbitkan

2015-12-18

Cara Mengutip

Ahmad, M. R. (2015). SEBUAH PERTANYAAN SEJARAH; TELA’AH AWAL MENGENAI DASAR NEGARA INDONESIA YANG BARU BERDIRI. JURNAL ILMU SYARIAH, 3(2), 285–294. https://doi.org/10.32832/mizan.v3i2.20183

Terbitan

Bagian

Artikel