SEBUAH PERTANYAAN SEJARAH; TELA’AH AWAL MENGENAI DASAR NEGARA INDONESIA YANG BARU BERDIRI
DOI:
https://doi.org/10.32832/mizan.v3i2.20183Abstract
Pasca kesepakatan panitia sembilan terjadi perubahan mendadak terhadap dasar negara Indonesia. Dengan alasan tuntutan rakyat Indonesia di wilayah timur, kemudian Hatta mengganti beberapa kesepakatan yang telah bulat, seperti perubahan kata Mukadimah menjadi pembukaan, hilangnya tujuh kata penting bagi umat Islam dalam sila Pertama Pancasila, hilangnya syarat
presiden beragama Islam, dan lain sebagainya. Secara tidak langsung terjadi pengkhianatan atas kesepakatan yang telah ditandatangani. Akan tetapi atas dasar persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, akhirnya perubahan yang terjadi dapat diterima masyarakat Indonesia secara luas.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










