SEBUAH PERTANYAAN SEJARAH; TELA’AH AWAL MENGENAI DASAR NEGARA INDONESIA YANG BARU BERDIRI

Authors

  • Muhammad Rais Ahmad Universitas Ibn Khaldun Bogor

DOI:

https://doi.org/10.32832/mizan.v3i2.20183

Abstract

Pasca kesepakatan panitia sembilan terjadi perubahan mendadak terhadap dasar negara Indonesia. Dengan alasan tuntutan rakyat Indonesia di wilayah timur, kemudian Hatta mengganti beberapa kesepakatan yang telah bulat, seperti perubahan kata Mukadimah menjadi pembukaan, hilangnya tujuh kata penting bagi umat Islam dalam sila Pertama Pancasila, hilangnya syarat
presiden beragama Islam, dan lain sebagainya. Secara tidak langsung terjadi pengkhianatan atas kesepakatan yang telah ditandatangani. Akan tetapi atas dasar persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, akhirnya perubahan yang terjadi dapat diterima masyarakat Indonesia secara luas.

Downloads

Published

2015-12-18

How to Cite

Ahmad, M. R. (2015). SEBUAH PERTANYAAN SEJARAH; TELA’AH AWAL MENGENAI DASAR NEGARA INDONESIA YANG BARU BERDIRI. MIZAN: JOURNAL OF ISLAMIC LAW, 3(2), 285–294. https://doi.org/10.32832/mizan.v3i2.20183

Issue

Section

Artikel