OPERASI PLASTIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.32832/mizan.v6i2.20238Abstract
Studi ini membahas tentang bagaimana operasi plastik dalam perspektif hukum Islam. Hasil studi ini menyatakan bahwa operasi plastik merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi umat Islam di era kontemporer. Operasi plastik secara umum terbagi menjadi dua bagian, yakni operasi plastik yang diperbolehkan karena untuk tujuan pengobatan dan operasi plastik yang diharamkan karena untuk mempercantik diri. Keharaman operasi plastik untuk mempercantik diri karena mendatangkan banyak mudharat tidak hanya bagi si pelaku, juga perbuatan itu termasuk dari perbuatan merubah ciptaan Allah SWT.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










