AKSES KEADILAN BAGI MASYARAKAT KABUPATEN KEPULAUAN SERIBU

Penulis

  • Kamarusdiana Kamarusdiana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.32832/mizan.v7i1.20247

Abstrak

Akses keadilan bagi masyarakat kepulauan di Indonesia berbeda dengan akses keadilan bagi masyarakat yang tinggal di daaratan. Masyarakat kepulauan yang ada di Kabupaten Kepulauan seribu memiliki karateristik tersendiri karena dalam
mengakses keadilan di KUA mereka harus mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk biaya transportasi, begitu pula dalam memperoleh akses keadilan yang ada di Pengadilan Agama, masyarakat kepulauan seribu harus menambah biaya transporasi dan penginapan karena keberadaan Pengadilan Agama yang ada di Plumpang Jakarta Utara. Namun demikian, pihak pengadilan agama telah memberikan akses keadilan yang sama dalam pelayanan Sisdukcapil, sehingga masyarakat kepulauan Seribu dapat memiliki akses yang sama dengan masyarakat lainya.

Diterbitkan

2019-06-27

Cara Mengutip

Kamarusdiana, K. (2019). AKSES KEADILAN BAGI MASYARAKAT KABUPATEN KEPULAUAN SERIBU. JURNAL ILMU SYARIAH, 7(1), 1–24. https://doi.org/10.32832/mizan.v7i1.20247

Terbitan

Bagian

Artikel