AKSES KEADILAN BAGI MASYARAKAT KABUPATEN KEPULAUAN SERIBU

Authors

  • Kamarusdiana Kamarusdiana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.32832/mizan.v7i1.20247

Abstract

Akses keadilan bagi masyarakat kepulauan di Indonesia berbeda dengan akses keadilan bagi masyarakat yang tinggal di daaratan. Masyarakat kepulauan yang ada di Kabupaten Kepulauan seribu memiliki karateristik tersendiri karena dalam
mengakses keadilan di KUA mereka harus mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk biaya transportasi, begitu pula dalam memperoleh akses keadilan yang ada di Pengadilan Agama, masyarakat kepulauan seribu harus menambah biaya transporasi dan penginapan karena keberadaan Pengadilan Agama yang ada di Plumpang Jakarta Utara. Namun demikian, pihak pengadilan agama telah memberikan akses keadilan yang sama dalam pelayanan Sisdukcapil, sehingga masyarakat kepulauan Seribu dapat memiliki akses yang sama dengan masyarakat lainya.

Downloads

Published

2019-06-27

How to Cite

Kamarusdiana, K. (2019). AKSES KEADILAN BAGI MASYARAKAT KABUPATEN KEPULAUAN SERIBU. MIZAN: JOURNAL OF ISLAMIC LAW, 7(1), 1–24. https://doi.org/10.32832/mizan.v7i1.20247

Issue

Section

Artikel