EFEKTIVITAS PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI LEMBAGA ARBITRASE BAGI PELAKU USAHA
DOI:
https://doi.org/10.32832/mizan.v10i3.20359Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penyelesaian sengketa melalui lembaga arbitrase bagi pelaku usaha. Penyelesaian sengketa melalui lembaga arbitrase banyak diminati oleh para pelaku bisnis, sebab penyelesaian sengketa melalui lembaga arbitrase memiliki kelebihan dibanding lembaga pengadilan yang bersifat formal. Kelebihan lembaga arbitrase diantaranya yaitu proses cepat dan sederhana, biaya murah, kerahasiaan sengketa terjaga, putusan bersifat merangkul dan menguntungkan para pihak (win-win solution), serta menjaga hubungan usaha para pihak, sehingga dijadikan pilihan oleh pelaku usaha.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










