EFEKTIVITAS PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI LEMBAGA ARBITRASE BAGI PELAKU USAHA

Penulis

  • Siti Mardiyati Universitas Muhammadiyah Palembang
  • Serlika Aprita Universitas Muhammadiyah Palembang

DOI:

https://doi.org/10.32832/mizan.v10i3.20359

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penyelesaian sengketa melalui lembaga arbitrase bagi pelaku usaha. Penyelesaian sengketa melalui lembaga arbitrase banyak diminati oleh para pelaku bisnis, sebab penyelesaian sengketa melalui lembaga arbitrase memiliki kelebihan dibanding lembaga pengadilan yang bersifat formal. Kelebihan lembaga arbitrase diantaranya yaitu proses cepat dan sederhana, biaya murah, kerahasiaan sengketa terjaga, putusan bersifat merangkul dan menguntungkan para pihak (win-win solution), serta menjaga hubungan usaha para pihak, sehingga dijadikan pilihan oleh pelaku usaha.

Diterbitkan

2022-12-18

Cara Mengutip

Mardiyati, S., & Aprita, S. (2022). EFEKTIVITAS PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI LEMBAGA ARBITRASE BAGI PELAKU USAHA. JURNAL ILMU SYARIAH, 10(3), 397–402. https://doi.org/10.32832/mizan.v10i3.20359

Terbitan

Bagian

Artikel