IMPLEMENTASI MODEL PEMBELAJARAN MIND MAPPING PADA MATERI MENELAAH KETENTUAN KONSTITUSIONAL KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA DI KELAS XI MIPA 3 SMAN 2 BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.32832/jpg.v2i2.4674Kata Kunci:
Mind Mapping, hasil belajar, PPKnAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui hasil belajar peserta didik pada pelajaran PPKn tentang menelaah ketentuan konstitusional kehidupan berbangsa dan bernegaramelalui model pembelajaran mind mapping, (2) mengetahui proses peningkatan hasil belajar peserta didik pada mata pelajaran PPKn tentang menelaah ketentuan konstitusional kehidupan berbangsa dan bernegara melalui model pembelajaran mind mapping, (3) mengukur besarnya peningkatan hasil belajar peserta didik pada mata pelajaran PPKn tentang menelaah ketentuan konstitusional kehidupan berbangsa dan bernegara melalui model pembelajaran mind mapping. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dengan menggunakan model pembelajaran mind mapping dapat menjadi variasi pembelajaran yang menyenangkan bagi peserta didik sehingga terbukti meningkatkan hasil belajar peserta didik di kelas XI MIPA 3 SMA Negeri 2 Bogor semester genap Tahun Pelajaran 2018 / 2019. Sebelum menggunakan model pembelajaran mind mapping hasil belajar peserta didik hanya mencapai nilai rata-rata kelas 65.63 kemudian terjadi peningkatan setelah menggunakan model pembelajaran mind mapping menjadi 75 pada siklus 1 dan 81,72 pada siklus 2. Sehingga dapat dikatakan model pembelajaran mind mapping yang disesuaikan dengan materi pembelajaran dapat menciptakan situasi belajar yang menyenangkan sehingga terjadi peningkatan hasil belajar peserta didik.Referensi
Azhar Arsyad, (2011), Media Pembelajaran, Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Dimyati dan Mujiono, (2002), Belajar dan Pembelajaran, Jakarta, Rineka Cipta
Djamarah, S. B. (2005). Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif Suatu Pendekatan Teoretis Psikologis. Jakarta: PT Asdi Mahasatya
Lusia Tri Astuti, (2009), Matematika Kelas 5 SD/MI, Jakarta, Pusat Pembukuan Depdikbud
http://de2halimah.blogspot.co.id/2010/12/metode-pembelajaran-metode-pemberian.html
Musfiqon (2010), Pengembangan Media dan Sumber Pembelajaran, Jakarta, Prestasi Pusaka
Moedjiono dan Dimyati, M. (1992/1993). Strategi Belajar Mengajar . Jakarta: Depdikbud
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Standar Nasional Pendidikan, Jakarta, Depdiknas
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006, Standar Isi, Jakarta, Depdiknas
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006, Standar Kompetensi Lulusan, Jakarta, Depdiknas
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007, Standar Proses, Jakarta, Depdiknas
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Jakarta, Kemendikbud
Slameto, (2003), Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya, Jakarta, Rineka Cipta
Supriatna, N. d. (2007). Pendidikan IPS di SD. Bandung: UPI PRESS.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta, Depdiknas
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Koloria Sitanggang
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors grant the journal copyright of the work licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.