IMPLEMENTASI MODEL PEMBELAJARAN MIND MAPPING PADA MATERI MENELAAH KETENTUAN KONSTITUSIONAL KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA DI KELAS XI MIPA 3 SMAN 2 BOGOR

Penulis

  • Koloria Sitanggang SMA Negeri 2 Bogor

DOI:

https://doi.org/10.32832/jpg.v2i2.4674

Kata Kunci:

Mind Mapping, hasil belajar, PPKn

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui hasil belajar peserta didik pada pelajaran PPKn tentang menelaah ketentuan konstitusional kehidupan berbangsa dan bernegaramelalui model pembelajaran  mind mapping, (2) mengetahui proses peningkatan hasil belajar peserta didik pada mata pelajaran  PPKn tentang menelaah ketentuan konstitusional kehidupan berbangsa dan bernegara melalui model pembelajaran  mind mapping, (3) mengukur besarnya peningkatan hasil belajar peserta didik pada mata pelajaran PPKn tentang menelaah ketentuan konstitusional kehidupan berbangsa dan bernegara melalui model pembelajaran  mind mapping. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dengan menggunakan  model  pembelajaran mind mapping dapat menjadi variasi pembelajaran yang menyenangkan bagi peserta didik sehingga terbukti meningkatkan hasil belajar peserta didik di kelas XI MIPA 3 SMA Negeri 2 Bogor semester genap Tahun Pelajaran 2018 / 2019. Sebelum menggunakan model pembelajaran mind mapping hasil belajar peserta didik hanya mencapai nilai rata-rata kelas 65.63 kemudian terjadi peningkatan setelah menggunakan model pembelajaran mind mapping  menjadi 75 pada siklus 1 dan 81,72 pada siklus 2. Sehingga dapat dikatakan model  pembelajaran  mind mapping yang disesuaikan dengan  materi pembelajaran dapat menciptakan situasi belajar yang menyenangkan sehingga terjadi peningkatan hasil belajar peserta didik.

Referensi

Azhar Arsyad, (2011), Media Pembelajaran, Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

Dimyati dan Mujiono, (2002), Belajar dan Pembelajaran, Jakarta, Rineka Cipta

Djamarah, S. B. (2005). Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif Suatu Pendekatan Teoretis Psikologis. Jakarta: PT Asdi Mahasatya

Lusia Tri Astuti, (2009), Matematika Kelas 5 SD/MI, Jakarta, Pusat Pembukuan Depdikbud

http://de2halimah.blogspot.co.id/2010/12/metode-pembelajaran-metode-pemberian.html

Musfiqon (2010), Pengembangan Media dan Sumber Pembelajaran, Jakarta, Prestasi Pusaka

Moedjiono dan Dimyati, M. (1992/1993). Strategi Belajar Mengajar . Jakarta: Depdikbud

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Standar Nasional Pendidikan, Jakarta, Depdiknas

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006, Standar Isi, Jakarta, Depdiknas

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006, Standar Kompetensi Lulusan, Jakarta, Depdiknas

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007, Standar Proses, Jakarta, Depdiknas

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Jakarta, Kemendikbud

Slameto, (2003), Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya, Jakarta, Rineka Cipta

Supriatna, N. d. (2007). Pendidikan IPS di SD. Bandung: UPI PRESS.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta, Depdiknas

Diterbitkan

2021-04-29

Cara Mengutip

Sitanggang, K. (2021). IMPLEMENTASI MODEL PEMBELAJARAN MIND MAPPING PADA MATERI MENELAAH KETENTUAN KONSTITUSIONAL KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA DI KELAS XI MIPA 3 SMAN 2 BOGOR. JPG: Jurnal Pendidikan Guru, 2(2), 49–66. https://doi.org/10.32832/jpg.v2i2.4674